Rabu, 27 November 2019

Ketua PW Fatayat sambangi Darussalam

Ketua pimpinan Wilayah Fatayat, shahabat Nurul Ulfa, S.Km., MS., yang didampingi oleh Ketua PC fatayat Pangkep Nurlina, S.S. menyambangi Majelis Taklim Darussalam dalam kegiatan sosialiasi pencegahan Stunting pada anak dan UU perkawinan.
Menurutnya Pangkep penyumbang ke 2 penyumbang angka stunting di sul-sel. Salah satu kontibutornya adalah angka perkawinan anak yg berusia dibawah 20 tahun. Fatayat NU merasa berkewajiban untuk bersama sama mencegah.

Pengurus Wilayah, Attahiria Anas, SE., MM.  Sebagai nara sumber mengungkapkan Stunting dapat dicegah melalui corong pengajar, keluarga, anak remaja dgn memperhatikan Asupan makanan yang gizi seimbang, menghidari minuman yg menghilangkan gizi makanan, seperti makanan dan minuman yg instan.
Ciri-ciri anak stunting, kurus, pertumbuhan gigi terlambat, faktor utamanya unsur kemalasan orang tua. Sebab anak mengalami kekerdilan, ibu hamil harus menjaga makanan bergizi, sampai dengan menyusui sampai dua tahun.
Dr. Basir, M.Ag, sebagai penyuluh turut andil memberikan pencerahan tentang UU perkawinan terbaru, yang mengurai bahwa batas bawah usia perkawinan anak minimal 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan, setiap orang calon penganting diberikan sertifikat setelah mengikuti Kursus pra-nikah. (msa)

Shahib Abdullah, Pendiri Shahibmedia, Pendidik dalam sebuah lembaga tepatnya MTs dan MA Darussalam Anrong Appaka. Baca profil Shahib selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :